Thursday, 31 December 2009

2012 akan diberlakukan KTP Elektronik


Ditahun 2012, seluruh warga Indonesia bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Marzan A Iskandar saat konferensi pers Catatan Akhir Tahun Penerapan Teknologi di Indonesia, di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (29/12).


Pembuatan KTP Elektronik ini bertujuan agar memudahkan kegiatan yang berkaitan dengan identitas warga. Pembuatan KTP Elektronik yang didasarkan kepada UU No 22 tahun 2006 ini jauh lebih canggih dibanding KTP biasa yang kita gunakan saat ini. Bentuknya seperti kartu ATM. KTP ini memuat sidik jari kita (biometrik) dan disimpan di dalam chip KTP Elektronik,'' jelasnya kepada wartawan KTP Elektronik ini menggunakan kombinasi teknologi yang sudah dikembangkan Indonesia dan teknologi dari luar. Untuk teknologi luar digunakan Automated Fingerprint Identification System (AFIS), untuk teknologi sidik jarinya. KTP elektronik ini sudah digunakan oleh beberapa negara di antaranya Cina, Korea, dan Singapura.


Dengan KTP Elektronik, kata Marzan, setiap penduduk hanya akan memiliki satu KTP. ''Jadi bisa digunakan di mana saja. Tidak perlu proses yang berkepanjangan. Jadi berfungsi untuk meringkas proses yang bertele-tele,'' katanya.


KTP Elektronik ini setelah diluncurkan akan memudahkan segala hal yang berkitan dengan identitas seseorang, kata Marzan. Salah satunya dalam kegiatan pemilihan umum. Kebijakan KTP Elektronik ini ditangani oleh pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri). BPPT berkontribusi dalam pembuatan software seperti chip dan isi KTP. Juga, card rider KTP. ''Termasuk pembuatan data base ,'' katanya.


Untuk membuat KTP ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana yang dikeluarkan mencapai Rp 6 Triliun. Perancangan KTP Elektronik sudah dilakukan sejak tahun 2009 ini dan sudah diajukan ke Depdagri. Proyek KTP Elektronik ini akan dimulai 2010 dan diharapkan selesai tahun 2012.


Saat ini KTP Elektronik ini sedang diuji coba di enam kabupaten/kota yaitu di Padang, Denpasar, Makassar, Yogyakarta, Jambrana, dan Cirebon. ''Hasil sementara bagus. Tanggal 31 Desember saya dan Mendagri akan mengecek ke Bali,'' katanya.


KTP Elektronik ini akan diberikan kepada WNI yang sudah berusia 17 tahun. KTP baru ini juga harus di update setiap lima tahun sekali. Sementara, untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun akan mendapatkan kartu Nomor Induk Kependudukan (NIK). ''Jadi sejak lahir mereka sudah punya NIK sampai meninggal dunia, satu orang satu nomor,'' katanya.


Teknologi impor
Sementara itu, Marzan juga mengungkapkan bahwa ada ada gejala deindustrialisasi di Indonesia. ini tercermin dari kenyataan industri dalam negeri menggunakan 92 persen teknologi impor. ''Kajian BPPT berdasarkan data 1975 sampai 2007 itu tetap mempresentasikan gambaran 2009, di mana pemanfaat teknologi lokal terkecil adalah sektor industri,'' katanya.


Menurut dia, pemanfaatan teknologi lokal terbesar disumbang sektor teknologi transportasi dan komunikasi yang teknologi lokalnya menyumbang 15 persen. Sedangkan sisanya diimpor, misalnya dari Jepang, AS, Korea Selatan, hingga Cina, katanya.


Marzan mengatakan, pertumbuhan ekonomi memiliki tiga faktor, yakni modal, tenaga kerja dan teknologi, dan Indonesia masih termasuk negara yang sumbangan komponen teknologinya terhadap pertumbuhan ekonomi cukup rendah. ''Secara rata-rata kontribusi teknologi dalam pertumbuhan ekonomi hanya 1,69 persen. Itu artinya Indonesia masih mengandalkan factor driven economy , belum inovation driven economy ,'' katanya.


Penyebab teknologi lokal tak digunakan di dalam negeri menurut kajian tersebut, yakni karena tidak aplikatif, pemenuhan permintaan teknologinya lamban, hambatan birokratis, tidak sesuai keinginan pasar, dan karena ada ketidakpercayaan terhadap teknologi dalam negeri. (republika)